Fasilitas Belum Sempurna, Kantor Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Bangkalan Belum Dapat Dioperasikan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Senin, 01 Februari 2021 16:31 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kantor imigrasi yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan hingga kini belum beroperasi kembali. Hal ini dikarenakan belum lengkapnya fasilitas yang disediakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, salah satu sebab belum beroperasinya kantor imigrasi dikarenakan belum adanya penyempurnaan fasilitas dalam pelayanan imigrasi.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
"Kantor imigrasi memang ditutup karena masih ada perbaikan dan memenuhi persyaratan standar lainnya. Seperti, alat khusus pencatatan dan perekam," ujarnya saat dijumpai di MPP, Senin (1/2/2021).
"Sehingga, bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor bisa dilakukan di Pamekasan dan Surabaya, karena di sini tutup," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...