Fasilitas Belum Sempurna, Kantor Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Bangkalan Belum Dapat Dioperasikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fasilitas Belum Sempurna, Kantor Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Bangkalan Belum Dapat Dioperasikan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Senin, 01 Februari 2021 16:31 WIB

R. Abdul Latif Imron Amin, Bupati Bangkalan saat memberikan keterangan terkait belum dapat beroperasinya kantor imigrasi di Mal Pelayanan Publik, Senin (1/2/2021).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kantor imigrasi yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan hingga kini belum beroperasi kembali. Hal ini dikarenakan belum lengkapnya fasilitas yang disediakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, salah satu sebab belum beroperasinya kantor imigrasi dikarenakan belum adanya penyempurnaan fasilitas dalam pelayanan imigrasi.

"Kantor imigrasi memang ditutup karena masih ada perbaikan dan memenuhi persyaratan standar lainnya. Seperti, alat khusus pencatatan dan perekam," ujarnya saat dijumpai di MPP, Senin (1/2/2021).

"Sehingga, bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor bisa dilakukan di Pamekasan dan Surabaya, karena di sini tutup," tambahnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video