Selama 2020, 2.942 Istri di Blitar Gugat Cerai Suami | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selama 2020, 2.942 Istri di Blitar Gugat Cerai Suami

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 03 Februari 2021 15:40 WIB

Kantor Pengadilan Agama Blitar. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ribuan wanita di Blitar menyandang status janda baru selama tahun 2020. Hal ini karena banyaknya gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Blitar selama setahun.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar Nurkolis mengatakan, sepanjang 2020 ada 2.942 perkara cerai gugat yang diajukan istri ke Pengadilan Agama Blitar. Sementara cerai talak yang diajukan pihak suami hanya 1.103 perkara.

"Kebanyakan yang cerai gugat yang diajukan pihak istri. Jumlahnya dua kali lipat dari cerai talak yang diajukan pihak suami," ujar Nurkolis, Rabu (3/2/2021).

Mereka yang mengajukan cerai gugat maupun cerai talak adalah pasangan muda yang memiliki rentang usia antara 30 sampai 35 tahun ke bawah. Sementara faktor yang mempengaruhi cerai gugat maupun cerai talak adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang disebabkan oleh masalah ekonomi. Biasanya suami penghasilannya pas-pasan, sementara pihak istri memiliki gaya hidup yang cukup tinggi.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video