Kasus BKSM Lanjut Terus, Kejari Ponorogo Panggil Supplier
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 03 Februari 2021 17:24 WIB
"Untuk menindaklanjuti pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM)," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BKSM yang dianggarkan melalui APBD tahun 2019-2020 senilai miliaran rupiah itu seharusnya diwujudkan uang senilai Rp 175 ribu ke rekening virtual masing-masing siswa. Tetapi pada kenyataannya justru berbeda.
BKSM itu dari rekening daerah Ponorogo ditransfer ke rekening sekolah, kemudian oleh pihak sekolah diwujudkan berupa barang seperti sepatu, kaus kaki, tas, serta alat tulis melalui koperasi. (nov/rd/zar)