Operasi Yustisi Gabungan di Kota Kediri Jaring 15 Orang Tak Pakai Masker | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Yustisi Gabungan di Kota Kediri Jaring 15 Orang Tak Pakai Masker

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 05 Februari 2021 18:53 WIB

Petugas gabungan saat mendata warga yang terjaring operasi yustisi. foto: ist.

"Adapun pelanggar yang terjaring operasi yustisi tersebut berjumlah 15 orang, dengan rincian penindakan yustisi 2 orang, denda masker 11 orang, dan teguran tertulis 2 orang," kata Nur Khamid, Jumat (5/2).

Menurut Nur Khamid, dari hasil penindakan yustisi, 2 orang selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalani sidang pada hari Senin, 15 Februari 2021 mendatang.

"Giat Penegakan Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020 ini digelar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah dan akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan titik yang berbeda," pungkas Nur Khamid. (uji/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video