Besok Dibuka, Pengamen dan Pengemis Dilarang Masuk Pasar Pon Trenggalek
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 08 Februari 2021 10:54 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek Drs. Agus Setiyono menegaskan bahwa setelah Pasar Pon Trenggalek resmi dibuka, pengamen dan pengemis dilarang melakukan aktivitas di dalam sana.
"Jadi nanti setelah pasar pon ini diresmikan dan mulai dibuka untuk aktivitas perdagangan, maka pengamen dan pengemis dilarang masuk di dalam pasar," kata Agus ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021).
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Selain itu, kata Agus, kawasan parkir hanya diperuntukkan untuk parkir kendaraan dan dilarang digunakan untuk aktivitas jual beli. Seluruh aktivitas jual beli harus berada di dalam Pasar Pon Trenggalek.
Adapun untuk pintu masuk kendaraan, baik roda dua dan empat berada di sebelah timur, dan untuk pintu keluar berada di sebelah selatan. Sementara untuk pengunjung yang berjalan kaki bisa melalui pintu yang telah disediakan. "Pintu gerbang ada di semua sisi, kecuali yang sebelah timur tidak ada," kata Agus.
Menurutnya, Pasar Pon Trenggalek ini tidak ada istilah bagian depan atau belakang, karena semua kawasan itu menjadi satu kesatuan dan memiliki akses yang sama.
Agus juga meminta seluruh pengunjung dan pedagang agar tidak masuk ke kawasan pasar pon dengan cara melintas melalui taman pembatas yang mengelilingi di seluruh kawasan pasar pon.
Simak berita selengkapnya ...