Resahkan Warga, BPBD Kota Madiun Musnahkan Sarang Tawon Ndas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 08 Februari 2021 19:50 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Warga RT 03 Kelurahan Mojorejo Kota Madiun diresahkan dengan adanya sarang tawon vespa atau biasa disebut dengan tawon ndas. Tawon tersebut bersarang di rumah Boni, warga setempat.
"Tadi saat saya menjemur cucian melihat adanya sarang tawon yang sudah besar, makanya saya laporkan ke pak RT, dan oleh pak RT diteruskan ke kelurahan," ujar Boni.
BACA JUGA:
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Ki Ageng Selo Dilalap Si Jago Merah
Damkar Gresik Berhasil Jinakkan Serbuan Ribuan Tawon di Kantor Dinkes
Tanamkan Pancasila, Pemkot Madiun Gelar Sarasehan bagi Generasi Muda Sebagai Penerus Bangsa
Cegah Omicron, Pemkot Madiun Kembali Gencarkan Penyemprotan Disinfektan
Informasi keberadaan sarang tawon ndas itu kemudian disampaikan ke BPBD Kota Madiun agar segera ditindaklanjuti.