Resahkan Warga, BPBD Kota Madiun Musnahkan Sarang Tawon Ndas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 08 Februari 2021 19:50 WIB
Mendapati laporan tersebut, BPBD menerjunkan 5 personel untuk melakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Selain itu, sarang tersebut juga dievakuasi sehingga tawon yang sedang berada di luar tidak bisa berkumpul lagi.
"Setelah menerima laporan bahwa ada sarang tawon di Jl. Trunolantara ini, saya besama 5 personel segera bertindak memusnahkan sarang tawon tersebut, sehingga tawon tersebut tidak membahayakan warga. Ini tadi sudah merupakan sarang yang cukup besar," tutur Karno, Komandan Regu dari BPBD Kota Madiun yang memimpin evakuasi. (mdn1/rev)