Soal Isu Penarikan Sertifikat Untuk Diubah Jadi Elektronik, Begini Tanggapan Kepala BPN Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Isu Penarikan Sertifikat Untuk Diubah Jadi Elektronik, Begini Tanggapan Kepala BPN Tuban

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 08 Februari 2021 21:10 WIB

Pesan berantai terkait dengan isu penarikan sertifikat di grup whatshapp.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Dr Roy E F Wayoi memastikan bahwa isu penarikan sertifikat analog yang kabarnya akan dirubah menjadi sertifikat elektronik itu tidak benar.

"Kami pastikan bahwa di Kabupaten Tuban tidak ada . Dan di Tuban juga belum ada sertifikat elektronik," ujar Roy kepada BANGSAONLINE.com, Senin (8/2).

Kata dia, sertifikat tanah berupa elektronik memang sedang diwacanakan, tetapi semua butuh persiapan yang besar. Termasuk menyiapkan alat, tenaga atau SDM, maupun perlengkapan lainnya. Sehingga, sampai detik ini petunjuk pelaksanaannya belum turun ke BPN masing-masing kabupaten/kota.

"Baru minggu-minggu ini kita ada meeting secara virtual mengenai sertifikat elektronik itu," paparnya.

Roy mengungkapkan, sebenarnya keunggulan sertifikat elektronik ini lebih praktis dan aman. Karena berada dalam satu sistem yang bisa dicek sewaktu-waktu melalui online. Selain itu, juga bisa dicek nomor serinya. Sehingga, dengan begitu tidak mudah dibajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video