Pengamen dan Pengemis Dilarang Masuk, Ketua Paguyuban Pasar Pon Trenggalek: Sangat Setuju!
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 09 Februari 2021 11:19 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Paguyuban Pasar Pon Trenggalek Ir. Karma Revianto sependapat dengan statement Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono yang melarang pengamen dan pengemis melakukan aktivitas di dalam Pasar Pon Trenggalek.
"Sangat setuju," kata Anto, panggilan akrabnya, ketika ditemui di rumahnya di Jalan Panglima Sudirman Trenggalek, Selasa (9/2/2021).
BACA JUGA:
Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
Menurutnya, pengamen ketika melakukan aktivitas di dalam pasar, mereka rata-rata dalam kondisi tidak sadarkan diri alias mabuk karena pengaruh minuman keras. Selain itu, berdasarkan pengalaman masa lalu, pengamen yang masuk ke dalam Pasar Pon pernah mencuri barang dagangan milik pedagang.
"Kadang-kadang pengamen itu juga mengambil barang punya pedagang dan itu sudah pernah ada kejadian," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...