PDOI Jatim Respons Positif Driver Online Masuk Daftar Penerima Vaksinasi Tahap Kedua
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 12 Februari 2021 18:30 WIB
Daniel juga mengimbau pada rekan-rekan driver online agar bersedia dan tidak menolak jika namanya masuk dalam daftar.
"Dapatkan informasi mengenai program ini hanya dari sumber tepercaya dan berwenang. Sehingga program vaksinasi ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan dapat menekan penyebaran COVID-19 serta mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia," harap Daniel, salah satu penggugat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Diakui oleh Daniel, selama masa pandemi Covid-19, pendapatan driver online menurun drastis. Penurunan penghasilan driver online bisa mencapai 50-70 persen.
“Misal, untuk ojol, yang biasanya sehari bisa mendapatkan penghasilan Rp 100 ribu-200 ribu, sekarang hanya bisa membawa pulang uang sebesar Rp 50 ribu-150 ribu. Bahkan, tak sedikit yang hanya memperoleh penghasilan sebesar Rp 30 ribu-50 ribu. Tentu saja, penghasilan segitu tidak cukup bagi mereka yang sudah berkeluarga dan punya anak," ungkap Daniel.
Sekadar diketahui, Kementerian Kesehatan tengah mematangkan pendataan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi petugas pelayanan publik yang dijadwalkan berlangsung Maret 2021.
Dari target 18,5 juta orang sasaran vaksinasi tahap kedua, 1.251.866 di antaranya adalah driver online. (mdr/ian)