Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Jabatan Wali Kota Blitar Bakal Diisi Pelaksana Harian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 16 Februari 2021 13:22 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelantikan bupati/wali kota terpilih di Jawa Timur dipastikan akan diundur dari jadwal semula 17 Februari 2021. Penundaan ini membuat jabatan Wali Kota Blitar mengalami kekosongan sampai jadwal pelantikan yang direncanakan akan dilaksanakan 26 Februari.
Sekadar diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar periode 2016-2021 berakhir pada 17 Februari 2021.
BACA JUGA:
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Terobos Palang Perlintasan, Daihatsu Sigra Ringsek Usai Dilibas KA Kertanegara di Kota Blitar
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
Dikonfirmasi terkait hal itu, Wali Kota Blitar sekaligus Wali Kota Blitar terpilih Santoso mengatakan untuk mengisi kekosongan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota. Menurutnya, sesuai instruksi Gubernur Jatim, Plh Wali Kota akan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar.
Simak berita selengkapnya ...