Tak Punya Uang, Rekanan Proyek SPAM Rembang Pasuruan Diputus Kontrak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 16 Februari 2021 18:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga berakhirnya masa perpanjangan kontrak pada tanggal 15 Februari 2021, proyek strategis nasional sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dikerjakan oleh PT Duta Komunikasi senilai Rp 13,1 miliar di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan belum selesai 100%. Kendala tidak rampungnya pengerjaan proyek kompensasi Umbulan disebabkan pihak rekanan tidak memiliki cukup modal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga Ir. Hari Aprianto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. "Kendala utamanya, rekanan tidak memiliki modal. Dampaknya, proyek tidak selesai," jelas Hari.
BACA JUGA:
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Ia menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan agar proyek tersebut bisa rampung. Salah satunya penangguhan penarikan anggaran ke pemerintah pusat melalui KPN (Kantor Perbendaraan Negara).