Bujuk Korban dengan Uang Rp15 Ribu, Pria di Bojonegoro Cabuli Bocah 12 Tahun
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 22 Februari 2021 11:06 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Mujiharto alias Mbahto (54), Warga Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro diringkus anggota Satreskrim Polres Bojonegoro. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu tersandung kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan kronologi kasus yang dilakukan Mbahto. Pada Selasa, 9 Februari 2021 lalu tersangka sedang berada di samping rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB. Tersangka melihat korban, sebut saja namanya Melati berumur 12 tahun yang juga warga Kecamatan Kasiman.
BACA JUGA:
Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
Pemuda di Pamekasan Cabuli Anak 8 Tahun di Gubuk Kosong, Begini Modusnya
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
"Tersangka memanggil korban dengan isyarat melambaikan tangan kanan dan mengkode akan diberi uang. Selanjutnya korban menghampiri tersangka," jelas AKBP Eva Guna Pandia saat press release di Mapolres Bojonegoro, Senin (22/2/2021).
Saat korban mendekat, Mbahto tidak langsung memberikan uang yang sudah dijanjikan lewat kode tangan layaknya anak muda. Mbahto justru merayu dan meminta korban untuk berbaring di tanah kosong. Selanjutnya, Mbahto mulai beraksi dengan menyingkap baju korban hingga dada. Korban sempat menolak, namun tersangka menakut-nakutinya.
Simak berita selengkapnya ...