Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 23 Februari 2021 19:14 WIB
"Ada 10 laporan kami yang kesemuanya juga menyertakan barang bukti berupa video, namun tidak ditindaklanjuti oleh bawaslu. Sedangkan 1 laporan dari pihak rival langsung ditindaklanjuti, bahkan sampai persidangan," terangnya.
Melalui sidang di DKPP ini, Didik mengaku ingin membuktikan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Ponorogo. "Untuk itu, kami berharap sesuai dengan ketentuan kalau bawaslu melakukan pelanggaran, agar diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (nov/zar)