Kejari Pasuruan: Tak Ada Ampun bagi Pencoleng BOP Kemenag RI
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 24 Februari 2021 18:15 WIB
Denny Saputra menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat main-main dalam dugaan pemotongan bantuan untuk ponpes dan lembaga pendidikan islam tersebut. Pihaknya tak hanya meminta keterangan FKDT saja, tapi juga para penerima bantuan agar informasi yang dikumpulkan utuh.
"Langkah selanjutnya akan dilakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan keterangan yang disampaikan para saksi. Bukti permulaan sudah dikantongi kejaksaan berupa data penerima bantuan yang sudah dipotong," kata pria yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pasuruan ini.
"Untuk besaran potongan bervariatif, antara 20-50 persen. Ada juga yang tidak dipotong. Ini yang sedang kami telusuri," tambah Denny.
"Sorotan utama kami saat ini selain koordinator-koordinator tersebut, Kemenag Kabupaten Pasuruan juga kami soroti," sambungnya. (bib/par/ian)