Besok Hari Pertama Ngantor, Gus Yani dan Wabup Bu Min Langsung Pimpin Apel Pagi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 28 Februari 2021 18:54 WIB
Setelah apel, ada sejumlah agenda yang menanti Gus Yani dan Bu Min. Di antaranya melakukan pertemuan (rapat) koordinasi dengan Pj. Sekda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan ini, Reza juga menjelaskan status Pelaksana Harian (Plh) Bupati, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno. Menurut Reza, masa jabatan Abimanyu sebagai Plh Bupati Gresik otomatis berakhir setelah ada bupati definitif. Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Jatim Nomor 131/163/011.2/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati Gresik sejak tanggal 17 Februari 2021.
"Setelah pelantikan Bupati Gus Yani dan Wabup Bu Min, akan diadakan serah terima jabatan dari Plh kepada Bupati Gus Yani. Sesuai ketentuan dari Pemprov Jatim, ada waktu hingga 14 hari bagi Pemkab Gresik untuk mengadakan serah terima jabatan, terhitung sejak pelantikan Bupati Gus Yani dan Wabup Bu Min," katanya.
"Nanti serah terimanya dadakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gresik. Senin besok saya dapat undangan rapat setwan untuk membahas serah terima jabatan bupati," pungkasnya. (hud/ian)