Cak Imin Disebut Terima Rp 40 M, Rekom PKB pun Pindah dari Mustafa ke Arinal-Nunik
Editor: tim
Kamis, 04 Maret 2021 16:55 WIB
Jaksa juga bertanya terkait keterangan Muttakim menerima 1 miliar karena membutuhkan uang setelah menikah.
“Saya tidak pernah meminta, tapi justru Muttakim yang memberikan,” kata dia.
Apakah pernah bertemu dengan Muttakim, Midi, Bujung, dan Chusnunia?
“Ya,” kata Musa.
‘Apakah mobil Fortuner untuk Chusnunia?,” tanya JPU KPK.
“Fortuner. Dipinjamkan. Karena itu mobil masih cicilan, jadi BPKB belum diberikan. Saya suruh staf saya Arum memberikannya,” kata Musa.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan dalam perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah. Majelis Hakim menghadirkan saksi Musa Zainuddin via virtual, Kamis (4/3/2021).
Sementara saat sidang diskor, Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat diwawancarai wartawan tidak berkomentar. Diam seribu bahasa. Sampai dikejar hingga mobilnya, tapi tetap tak mau komentar. (tim)