Aksi Pencuri Motor Terekam CCTV, Butuh 12 Menit N-Max dan Vixion Amblas
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 04 Maret 2021 18:09 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian di Perumahan Grand Mansion Dusun Lengkong, Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/3/2021) dini hari, terekam kamera CCTV tetangga.
Kejadian berlangsung pukul 02.48 WIB. Dalam rekaman berdurasi sekitar 12 menit itu, terlihat pelaku berjumlah lebih dari dua orang berhasil membawa kabur dua motor sekaligus, yakni Yamaha Vixion dengan Nopol S 3812 ST dan Yamaha N-Max dengan Nopol S 4274 TM.
BACA JUGA:
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
Intan Putri Nilasari (26), pemilik rumah mengatakan, saat kejadian dirinya bersama sang suami, Edi Putra (26) sedang tertidur lelap.
“Pelakunya kurang lebih ada 3 orang, itu terlihat dari rekaman CCTV tetangga saya,” ungkapnya.