Wali Kota Kediri Dukung Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 06 Maret 2021 13:15 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri menyambut baik dan mendukung pelaksanaan program pencegahan pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemerintah Kota Kediri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Joyoboyo, Jumat (5/3).
Wali Kota Kediri menyampaikan, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada semua sektor. Untuk itu, pencegahan korupsi harus terus berjalan agar segala sumber daya yang dimiliki bisa benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
BACA JUGA:
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
“Program koordinasi dan supervisi dalam rangka pencegahan korupsi merupakan salah satu indikator capaian akuntabilitas pemerintah daerah. Walaupun dalam masa pandemi Covid-19, pencegahan korupsi tidak boleh berhenti. Agar segala sumber daya yang dikerahkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi ini,” ujar wali kota.
Untuk mewujudkan kondisi tersebut, Wali Kota Kediri mengajak semua unsur baik Forkopimda, OPD, dan instansi lainnya terus bersinergi dan melangkah bersama membangun sistem pencegahan korupsi yang baik guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, inovatif, dan bebas dari korupsi.
Sementara itu Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, dalam paparannya menjelaskan tentang Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 terkait perubahan susunan terhadap tugas dan fungsi KPK. Di mana KPK bukan hanya melakukan kegiatan penindakan, namun juga melakukan kegiatan pencegahan yang meliputi kegiatan koordinasi, monitoring, dan supervisi.
Karena itu, Bahtiar meminta forkopimda berperan serta melakukan pengawalan langkah-langkah dari pemerintah kota dan membangun komunikasi yang berkesinambungan.