21 Orang Terjaring Operasi Yustisi Prokes Gabungan di Kota Kediri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 07 Maret 2021 18:57 WIB
Menurut Nur Kamid, selain melakukan penindakan bagi yang terbukti melanggar, petugas gabungan juga membagikan masker kepada pengguna jalan.
"Dasar hukum pelaksanaan operasi ini adalah Perda Provinsi Jatim No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jatim No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat," terangnya.
Selanjutnya, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Perwali No.1 Tahun 2021 tentang perubahan Perwali Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019. (uji/ian)