Pemkab Lumajang Minta Pihak Swasta Beri Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Imron Ghozali
Jumat, 12 Maret 2021 20:01 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Sebagian tenaga kerja di Kabupaten Lumajang belum ter-cover jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni BPJS ketenagakerjaan. Hal ini terkuak saat Pemkab Lumajang bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar pertemuan di kantor pemkab setempat, Jum'at (12/02).
Mengetahui kondisi tersebut, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati meminta perusahaan swasta meng-cover keselamatan para pekerja dengan jaminal sosial, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bisa langsung ter-cover.
BACA JUGA:
Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
RS Medika Utama Blitar Bantu Pekerja Informal Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
"Masyarakat yang menjadi tenaga kerja akan merasa nyaman ketika keluar rumah ketika mereka mendapatkan perlindungan," ujarnya.
Menurut dia, mempunyai kartu BPJS ketenagakerjaan begitu penting bagi tenaga kerja. Hal tersebut sebagai bukti bahwa tenaga kerja mendapat perlindungan sosial dan diperhatikan oleh perusahaan tempat bekerja.
"Pegawai honorer dan aparat desa di awal kepemimpinan saya bersama Bupati Lumajang mendapat jaminan kesehatan dan sosial ketenagakerjaan dari Pemkab Lumajang," terangnya.
Karena itu wabup yang karib disapa Bunda Indah ini berharap ke depan tidak hanya tenaga kerja di pemerintahan yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, namun juga karyawan sektor swasta.