Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Sidoarjo, Polisi: Tersangka Diancam Hukuman Seumur Hidup
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Senin, 15 Maret 2021 16:32 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap pelaku pembunuhan ARR (15), yang terjadi di parit sawah Dusun Karangploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, modus tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung yang dililitkan, dan menahan menggunakan kaki tersangka ke bagian dada korban, sampai lemas, lalu korban dibuang di parit sawah, dengan tujuan ingin menguasai handphone korban.
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
"Tersangka yang ditangkap keduanya warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Senin (15/3/2021).