Polres Nganjuk Ungkap Kasus Curas di 16 Lokasi, Pelaku Seorang Diri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 17 Maret 2021 15:55 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Nganjuk (Polres) Nganjuk mengungkap pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan pelaku tunggal.
Dari hasil pengungkapan, pelaku LN (24), warga Dusun Karanganom RT 02/RW 02, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk sudah melaksanakan aksinya di 16 lokasi yang berbeda-beda dan terduduk saat kaki kiri ditembus timah panas.
BACA JUGA:
Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023
Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama saat konferensi pers mengatakan, pelaku LN berhasil dilumpuhkan sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (12/3/2021). Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Raya Nganjuk-Kediri, tepatnya di Desa Babadan, Kecamatan Pace.
Dari TKP tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Tim Unit Reskrim Polres dan berhasil dilumpuhkan di Jalan Raya Patihan - Kecubung, tepatnya Dusun Karanglo, Desa Patihan, Kecamatan Pace.
"Pelaku ini kita lumpuhkan karena berusaha melawan petugas dan sempat melarikan diri," kata AKBP Harvi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/03).
Dijelaskannya, modus operandi pelaku dengan cara mencari korban wanita yang menggunakan tas jinjing, hingga menguntit saat berkendara. Kemudian pelaku mepet korban dan melakukan perampasan tas. "Dari 16 aksi pelaku, baru ada 2 korban yang telah melapor," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...