Budi Waseso Ingin 21 Penyidik KPK Segera Dijadikan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Budi Waseso Ingin 21 Penyidik KPK Segera Dijadikan Tersangka

Rabu, 18 Februari 2015 16:07 WIB

Budi Waseso saat memenuhi panggilan Komnas HAM. foto: Dany Permana/Tribunnews.com

BangsaOnline - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen ingin secepatnya menetapkan 21 penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Saya maunya secepatnya supaya masyarakat tahu informasi itu benar atau tidak, jangan asumsi," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Selasa (17/2/2015) sore.

"Kalau buktinya cukup terkait penggunaan senjata api ilegal, 21 orang itu pasti tersangka," lanjut dia.

Kendati demikian, pria yang populer dengan sapaan Buwas tersebut mengatakan bahwa meski menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya tidak berwenang mengintervensi proses hukum yang ditangani oleh penyidik Polri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: kompas.com

 

sumber : kompas.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video