Budi Waseso Ingin 21 Penyidik KPK Segera Dijadikan Tersangka
Rabu, 18 Februari 2015 16:07 WIB
BangsaOnline - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso ingin secepatnya menetapkan 21 penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Saya maunya secepatnya supaya masyarakat tahu informasi itu benar atau tidak, jangan asumsi," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Selasa (17/2/2015) sore.
BACA JUGA:
SIG Gelar RUPSLB, Budi Waseso Jadi Komisaris Utama, Berikut Susunan Lengkapnya
Jadi Pembina Upacara Hari Pramuka ke-62, Bupati Situbondo Bacakan Sambutan Buwas
Dilantik Budi Waseso, Khofifah Resmi Ketua Mabida Gerakan Pramuka Jatim
Narkoba Dalam Bentuk Makanan dan Minuman Sasar Anak TK dan SD
"Kalau buktinya cukup terkait penggunaan senjata api ilegal, 21 orang itu pasti tersangka," lanjut dia.
Kendati demikian, pria yang populer dengan sapaan Buwas tersebut mengatakan bahwa meski menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya tidak berwenang mengintervensi proses hukum yang ditangani oleh penyidik Polri.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : kompas.com