Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Pamekasan Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Senin, 29 Maret 2021 21:35 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gabungan dari berbagai komunitas wartawan di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk kecaman atas kekerasan pada salah satu Wartawan Tempo di Surabaya.
Aksi tersebut menampilkan teatrikal, bagaimana kekerasan terjadi terhadap wartawan yang seakan-akan dipukul, dianiaya, dan dirampas kameranya yang digelar di Area Monumen Arek Lancor. Dalam aksi itu, mereka juga membentangkan beberapa poster yang bertuliskan protes sebagai bentuk kekerasan terhadap wartawan.
BACA JUGA:
Jurnalis Pamekasan Tuntut Pembantaian Satu Keluarga Wartawan di Karo Sumut Diusut Tuntas
Pj. Bupati Pamekasan: Media Penting Bagi Kemajuan Pemerintah
Draft RUU Penyiaran yang Beredar Belum Final, Achmad Baidowi: Masih akan Diharmonisasi
Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
Miftahul Arifin, Korlap Aksi mengatakan, kekerasan yang dilakukan terhadap Jurnalis Tempo saat melakukan peliputan merupakan tindakan melanggar hukum serta mencederai profesi jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999.
"Sementara dari informasi yang beredar di media. Korban ternyata tidak hanya mengalami tindak kekerasan, melainkan juga ada insiden penyekapan dan pengeroyokan," ungkapnya di Monumen Arek Lancor sebelah sisi selatan, Senin (29/3/2021) siang.
Simak berita selengkapnya ...