Subsidi BPJS Kesehatan untuk Aparatur Desa di Pasuruan Capai Rp 6,8 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Subsidi BPJS Kesehatan untuk Aparatur Desa di Pasuruan Capai Rp 6,8 M

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 30 Maret 2021 12:07 WIB

Ilustrasi. foto: tempo.co

"Iuran BPJS itu untuk meng-cover istri atau suami serta dua anaknya," ujar Nurul Huda didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan DPMD Kabupaten Pasuruan, Isminasih.

Isminasih mengungkapkan, jumlah aparatur desa di Pemkab Pasuruan ada 4.841 orang. Ia menambahkan, bahwa anggaran subsidi untuk BPJS baru dialokasikan pada tahun 2021. Pada tahun-tahun sebelumnya, para aparatur desa harus membayar iurannya secara mandiri. (bib/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video