Polisi Gerebek Judi Biliar di Kediri, Empat Warga Ditangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Maret 2021 19:08 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menggerebek perjudian jenis permainan biliar dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2021, Senin (29/3) sekira pukul 17.00 WIB. Hasilnya, empat orang penjudi diamankan.
Keempat tersangka itu adalah Basori Alwi (54) warga Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Budi Sunaryo (46) warga Desa Ngancar Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, Karnaji (45) warga Desa Bulupasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, dan Imam Safi'i (32) warga Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Mereka ditangkap saat judi biliar di teras samping rumah yang beralamat di Jl. Karanganyar 59, RT 02 RW 01 Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Jl. Karanganyar 59 ada judi biliar.