Polisi Gerebek Judi Biliar di Kediri, Empat Warga Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Gerebek Judi Biliar di Kediri, Empat Warga Ditangkap

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 30 Maret 2021 19:08 WIB

Keempat tersangka judi permainan biliar dan barang bukti yang berhasil diamankan. foto: ist.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada . "Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebagai taruhan," kata AKP Ni Ketut, Selasa (30/3).

Selain mengamankan uang tunai, petugas juga mengamankan 1 unit meja biliar beserta peralatan seperti 4 buah stik, 16 buah bola, 1 buah plastik segitiga pengatur bola, papan skor, 2 buah kapur stik, 1 buah wadah plastik berisi koin uang logam, hingga tepung pelicin stik biliard. Adapun uang tunai yang diamankan sebanyak Rp. 620.000 ribu.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota guna proses lebih lanjut. "Para tersangka diduga melanggar tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud Pasal 303 KUHP yang diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah," pungkas AKP Ni Ketut. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video