Soal Dugaan Korupsi PD Sumber Daya, Kejari Bangkalan Buka Kemungkinan Koordinasi Dengan KPK
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 30 Maret 2021 23:30 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi Pandangan Umum (PU) Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan terkait indikasi tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya.
Hal ini disampaikan Kajari Bangkalan Chandra Setiaji melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/3/2021).
BACA JUGA:
Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Putu mengatakan, Kejari membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti KPK, jika memang ada indikasi pidana korupsi. "Jika memang jejak dugaan tipikornya ada, nantinya akan kita koordinasikan dengan instansi terkait seperti KPK," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya sejak dua bulan lalu, kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah direksi PD Sumber Daya dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas aduan dari masyarakat.
"Kejaksaan telah melakukan pendalaman terkait pulbaket. Hanya belum bisa merinci secara detil, mengingat masih tahap penyelidikan," terangnya seraya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan.
Simak berita selengkapnya ...