Soal Dugaan Korupsi PD Sumber Daya, Kejari Bangkalan Buka Kemungkinan Koordinasi Dengan KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Dugaan Korupsi PD Sumber Daya, Kejari Bangkalan Buka Kemungkinan Koordinasi Dengan KPK

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 30 Maret 2021 23:30 WIB

Kantor PD Sumber Daya.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi Pandangan Umum (PU) Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan terkait indikasi tindak pidana korupsi di BUMD PD Sumber Daya.

Hal ini disampaikan Kajari Bangkalan Chandra Setiaji melalui Kasi Intel Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/3/2021).

Putu mengatakan, Kejari membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti KPK, jika memang ada indikasi pidana korupsi. "Jika memang jejak dugaan tipikornya ada, nantinya akan kita koordinasikan dengan instansi terkait seperti KPK," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya sejak dua bulan lalu, kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah direksi PD Sumber Daya dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas aduan dari masyarakat.

"Kejaksaan telah melakukan pendalaman terkait pulbaket. Hanya belum bisa merinci secara detil, mengingat masih tahap penyelidikan," terangnya seraya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video