DPC PD Gresik Apresiasi Sikap Pemerintah Tolak Pengesahan Demokrat Kubu Moeldoko
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 01 April 2021 14:41 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Gresik Eddy Santoso mengapresiasi pemerintah yang menolak pengesahan Partai Demokrat kubu kongres luar biasa (KLB) yang diketuai Moeldoko.
"Saya selaku Ketua Demokrat Gresik sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang menolak Partai Demokrat kubu Moeldoko," tegas Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/4/2021).
BACA JUGA:
Ketum DPP Demokrat Serahkan SK Rekom untuk Gus Yani-Alif
Bu Min, Kader PDIP yang Pakai Baju Demokrat saat Mendaftar, Mengapa Demikian?
Maju Pilkada Gresik 2024, Gus Yani dan Bu Min Daftar ke Demokrat
Berembus Kabar PDIP dan Demokrat Sudah 'Deal' Usung Petahana Yani-Aminatun di Pilkada Gresik 2024
"Langkah pemerintah ini bagian dari penegakan hukum di Indonesia. Yang benar itu benar," imbuh Eddy.
"Sejak awal kami yakin bahwa Demokrat kubu Moeldoko pasti ditolak, sebab cara-cara yang dilakukan kami nilai tak prosedural," tambah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik tersebut.
Dengan ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, kata Eddy, maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini masih sah menjadi Ketua Umum (Ketum) Demokrat yang sah dengan merujuk SK Menteri Hukum dan HAM Tahun 2020. Sementara Moeldoko, Ketua Umum hasil KLB Deli Serdang, Sumatra Utara dinyatakan tidak sah.
"Di antara pertimbangan Menkumham juga, bahwa ada perselisihan, itu urusan pengadilan. Karena dari AD/ART yang diberikan kepada kami yang disahkan kepengurusannya tahun lalu Pak AHY," beber Eddy.