DPRD Minta Gresikpedia dan Gresik Akas Layanan Publik Terbukti Lebih Cepat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 02 April 2021 14:42 WIB
"Untuk itu, jangan sampai hal itu terulang. Kami minta diskominfo benar-benar bisa menjaga eksisnya program Gresikpedia dan Gresik Akas Call Center 112. Sehingga, setiap adanya pengaduan masyarakat cepat bisa ditangani oleh Pemkab Gresik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," pintanya.
Asroin juga menyarankan agar Kabupaten Gresik segera memiliki command center (pusat pengaduan) dengan infrastruktur yang lengkap seperti di Kota Bandung Jawa Barat, dan Makassar Sulawesi Selatan.
Dengan command center itu, lanjut Asroin, bupati sebagai kepala pemerintahan bersama-sama dengan para OPD dan tim bisa langsung mengambil tindakan setelah mengetahui kondisi masyarakat. "Bupati bisa melakukan meeting, mengambil keputusan menugaskan, mengkoordinasi, memonitor, dan mengontrol seluruh tindakan yang diperlukan sebagai respons terhadap masyarakat," terangnya.
Sementara Anggota Komisi III Eddy Santoso menyatakan siap membantu memperjuangkan anggaran untuk diskominfo demi perbaikan pelayanan publik.
"Kami siap untuk memfasilitasi kominfo dalam berkolaborasi, termasuk anggaran yang dibutuhkan. Selama ini kami DPRD tak pernah rewel dengan anggaran yang diajukan oleh diskominfo," kata politikus demokrat ini. (hud/ns)