Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemkot Surabaya, Bisa Kirim Pengaduan dan Saran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aplikasi WargaKu, Platform Komunikasi Warga dengan Pemkot Surabaya, Bisa Kirim Pengaduan dan Saran

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Rabu, 07 April 2021 17:10 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menunjukkan aplikasi WargaKu. (foto: ist)

Menurut Fikser, latarbelakang pembuatan aplikasi karena ingin adanya respons cepat setiap keluhan yang masuk ke pemkot. Wali Kota ingin respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang. Misalnya, warga melihat jalan berlubang. Nah, warga itu bisa langsung lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) melalui aplikasi WargaKu.

"Seperti warga ingin lapor ke Dinas PU terkait jalan rusak, itu bisa langsung. Warga bisa melampirkan pengaduannya itu dengan foto jalan rusak beserta lokasi yang terintegrasi langsung dengan google map," kata Fikser.

Bahkan, pemkot juga memberikan kemudahan bagi warga tidak mengerti keluhannya itu harus ditujukan ke OPD mana. Pada fitur di dalam aplikasi, warga diberikan opsi ingin melaporkan langsung pengaduannya itu ke OPD terkait atau pemkot. “Apabila laporan warga itu ditujukan ke pemkot, nantinya aplikasi akan meneruskan laporan itu ke OPD berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” terang Fikser.

Akan tetapi, setiap laporan dari warga yang masuk tidak serta merta dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1x24 jam. Sebab, beberapa permasalahan proses pekerjaannya dibutuhkan waktu penyelesaian. Contohnya, ketika pemkot harus menangani masalah saluran air yang rusak, atau jalan berlubang yang jumlahnya banyak. “Tetapi ketika OPD melaksanakan kegiatan, dia (OPD) pasti lapor balik ke warga melalui aplikasi. Jadi progres pengerjaannya bisa diketahui oleh pelapor,” terang dia.

Untuk saat ini, aplikasi WargaKu masih dilengkapi dengan fitur pengaduan. Namun, secara bertahap, Fikser memastikan, ke depan aplikasi bakal dilengkapi dengan fitur-fitur layanan lain. "Saat ini dilengkapi fitur pengaduan atau keluhan. Nanti kita juga lengkapi dengan fitur-fitur lain, sekarang masih dalam proses pengerjaan," ungkap Fikser.

Meski demikian, sebelumnya pemkot telah memiliki layanan pengaduan berupa media center yang dikelola Dinkominfo Surabaya. Bedanya, jika melalui layanan ini, setiap laporan yang masuk kemudian diteruskan kepada OPD berwenang. “Kalau aplikasi WargaKu pengaduan yang masuk itu bisa langsung direspons oleh OPD terkait,” ungkap Fikser.

Selain media center, kata Fikser, layanan serupa sebenarnya telah dimiliki Pemkot Surabaya. Yakni, layanan sambungan telepon kedaruratan Command Center (CC) 112. Layanan ini berkaitan dengan kedaruratan yang membutuhkan penanganan cepat. Misalnya, peristiwa kebakaran, insiden kecelakaaan atau kejadian orang tenggelam. “Sementara aplikasi WargaKu ini berkaitan dengan pelayanan publik masyarakat. Seperti masalah layanan administrasi kependudukan atau pengaduan jalan berlubang dan rusak,” kata Fikser.

Uniknya, melalui aplikasi ini, Wali Kota Surabaya juga dapat memonitor langsung setiap laporan yang masuk. Bahkan, Fikser menyebut, wali kota juga dapat mengetahui instansi mana saja yang jarang menanggapi laporan warga. Sehingga kemudian dapat diambil tindakan berupa teguran ataupun sanksi kepada Kepala OPD tersebut. “Jadi, Pak Wali Kota bisa kontrol 24 jam, keluhan yang tidak direspons pun akan kelihatan. Nah, ini juga menjadi salah satu indikator kinerja pada masing-masing OPD, bagaimana merespons keluhan warga,” pungkasnya. (ian/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video