Diduga Jadi Lumbung Pungli dan Premanisme, Massa BPI Tuntut Kepala DPMPTSP Mundur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 07 April 2021 17:25 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ainul Gupron, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan diminta mundur dari jabatannya. Hal itu diduga karena instansi yang dia pimpin saat ini menjadi lumbung pungutan liar (pungli) alias korupsi.
Selain maraknya pungutan liar yang terjadi secara massif dan sistematis, Ainul Gupron diduga telah melakukan pengancaman ke kantor LSM Badan Penelitian Independen (BPI) di Perumahan Green Asri selama satu minggu, dari 29 Maret - 03 April 2021, dengan cara mengirim preman.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
"BPI memiliki bukti rekaman pengancaman yang disuruh oleh Ainul Gupron, Kepala Dinas Perizinan. Bahkan beberapa jam sebelum aksi demo digelar," ucap Yudika Saputra, anggota BPI dalam orasinya di depan Kantor DPMPTSP, Rabu (7/4/2021).
Dalam aksi itu, Abdurrahman Taher sebagai korlap aksi meminta Ainur Gupron untuk menandatangani surat mundur sebagai kepala DPMPTSP lantaran di instansi yang ia pimpin pungutan liar tumbuh subur.
Menurutnya, pungli dan aksi premanisme itu mencoreng Bupati Bangkalan, karena melenceng dari visi-misinya. Bahkan menghambat investasi di wilayah yang dikenal dengan Kota Zikir dan Sholawat ini.