Operasi Pekat, Polres Kediri Kota Ungkap 101 Kasus Dengan 114 Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 April 2021 21:59 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 101 kasus dengan 114 tersangka selama operasi pekat dalam kurun 22 Maret sampai 2 April 2021. Para tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut diperlihatkan kepada wartawan saat rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Senin (12/4).
Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan, 101 kasus tersebut terdiri dari kasus miras (minuman keras) ilegal 84 kasus, perjudian 10 kasus, narkoba 5 kasus, prostitusi 1 kasus, dan premanisme (street crime) 1 kasus.
BACA JUGA:
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Wujudkan SDI, Bappeda Kota Kediri Gelar Rakor Bersama BPS
Kota Kediri Kembali Salurkan BLT, Pj Zanariah: Belanjakan yang Bermanfaat
“Jumlah tersangka total 114 tersangka terdiri miras ilegal 84 tersangka, perjudian 20 tersangka, narkoba 5 tersangka, prostitusi 1 tersangka, dan premanisme 4 tersangka,” kata Kompol Teguh didampingi Kasatreskrim Iptu Girindra Wardhana dan Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih, Senin (12/4),
"Barang bukti yang berhasil disita adalah berupa miras 9.234 botol, sabu-sabu 26,3 gram, perjudian berupa HP dan kartu remi, uang tunai Rp 5.725.000,- dan 6.250 butir pil dobel L," tambah Kompol Teguh Santosa.