Gagal di Aksi Kedua, Residivis Jambret Asal Gending Probolinggo Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Sugianto
Rabu, 14 April 2021 16:49 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Muhammad Arifin (25), residivis jambret asal Dusun Triwungan, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo kembali meringkuk di sel tahanan. Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Kota Probolinggo.
“Pelaku dua kali melakukan aksinya di Kota Probolinggo,” ujar Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapro kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, Personel Polres Probolinggo Kota Dites Urine
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Kompol Eko menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di Jalan Soekarno Hatta Kota Probolinggo pada saat malam salat tarawih pertama. Sedangkan korbannya bernama Fitria (31), Warga Kecamatan Kademangan. “Akibat kejadian itu korban harus kehilangan uang dan HP yang ditaruh di dalam tasnya,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...