Anggota DPRD Bangkalan Gulirkan Hak Angket Soal Indikasi Dugaan Korupsi BUMD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 14 April 2021 16:58 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Delapan Anggota DPRD Bangkalan menandatangani usulan pengajuan hak angket terkait indikasi dugaan korupsi di BUMD Bangkalan, Rabu (14/4/2021).
"Sudah ada 8 Anggota DPRD Bangkalan yang telah membubuhkan tanda tangan untuk menggunakan hak angket," kata Mahmudi, Anggota Fraksi Keadilan Hati Nurani yang juga ikut menandatangani pengajuan tersebut.
BACA JUGA:
Ini Susunan Delapan Fraksi DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU
Mahmudi yang juga Ketua DPC Hanura Bangkalan ini mengatakan, pihaknya akan terus menggalang tanda tangan kepada anggota dewan lainnya, agar hak angket benar-benar bisa bergulir.
"Sebenarnya hak angket ini sudah memenuhi syarat, yakni cukup 7 anggota dari fraksi yang berbeda. Saat ini (yang sudah tanda tangan) dari Fraksi Keadilan Hati Nurani dan sebagian anggota Fraksi Golongan Amanat Berkarya," terangnya.