Tak Mau Damai, Proses Hukum Pemukulan Calon Kakak Ipar di Gumukmas Jember Terus Berlanjut
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 15 April 2021 16:46 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Proses mediasi kasus pertengkaran dalam sebuah keluarga yang dilakukan di Mapolsek Gumukmas, Kamis (15/4/2021), terancam gagal. Pasalnya, pihak pelapor tidak mau menerima upaya damai yang diajukan oleh terlapor.
Kasus pertengkaran yang berujung dengan pemukulan itu sendiri terjadi pada Sabtu (3/4/2021) lalu.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Penyebab timbulnya pertengkaran bermula dari pengambilan genset yang berada di rumah ibu pelapor. Nurul Sri Utami (38), korban, Rabu pagi itu menyuruh seorang karyawannya yang bernama Jupri (53) untuk mengambil genset di rumah ibunya. Berawal dari permasalahan itulah yang akhirnya menyebabkan keributan antara Nurul dengan NWL, yang notabene adalah calon adik iparnya sendiri.
Setelah terjadi adu mulut yang cukup lama, dalam keadaan emosi NWL melakukan pemukulan terhadap Nurul dengan memakai sandal, dan mengenai pipi kiri dari Nurul hingga mengakibatkan luka memar.
Merasa dirinya dianiaya, Nurul akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Mapolsek Gumukmas.
Bripka Suyitno, petugas jaga di Mapolsek Gumukmas membenarkan adanya pelaporan tersebut.
"Waktu itu memang benar bahwa korban Nurul sudah melapor, dan pihak polsek sudah mengawal kasus ini dengan beberapa kali memangil NWL sebagai tersangka terlapor," kata Suyitno.
Simak berita selengkapnya ...