Bos Baby Lobster di Banyuwangi Diringkus Saat Pesta Narkoba, Libatkan Oknum Kades dan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Minggu, 18 April 2021 17:22 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Diduga sedang asyik melakukan pesta narkoba, tiga orang berhasil dibekuk Tim Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Banyuwangi. Ketiga orang itu antara lain, berinisial MN yang diketahui adalah seorang kepala desa, WW yang dikenal sebagai pemain besar baby lobster, dan RS adalah oknum Polisi Polsek Glagah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, awalnya polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya beberapa rumah yang sering digunakan sebagai tempat penampungan baby lobster (BL) yang hendak dikirim ke beberapa negara di antaranya Vietnam dan Singapura via Batam.
BACA JUGA:
Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Diduga Mabuk Sopir Truk Fuso Tabrak Pagar Masjid Ikon di Banyuwangi, 3 Motor Rusak Parah
Menurut sumber informasi, bibit baby lobster tersebut biasanya diambil dari wilayah Jember dan Banyuwangi selatan yang kemudian dikumpulkan ke satu titik tempat penampungan, lalu dikirim ke luar Jawa melalui jalur darat atau jalur bandara.
Setelah mendapat informasi, kemudian polisi langsung melakukan pengintaian panjang. Karena para oknum-oknum pemain dikenal sangat licin dalam menjalankan aksinya, polisi pun kesulitan menangkap para pelaku. Mereka selalu berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya.