Setubuhi Dua Anak Tirinya dengan Modus Minta Pijat, Pria di Jombang Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setubuhi Dua Anak Tirinya dengan Modus Minta Pijat, Pria di Jombang Diringkus Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 23 April 2021 20:01 WIB

Ty saat diamankan polisi. (foto: ist)

Modus yang digunakan pelaku, yakni dengan bujuk rayu. Dia, biasa memanggil anak tirinya itu ketika rumah dalam kondisi sepi, kemudian meminta sang anak untuk memijatnya.

"Tersangka ini menunggu ibu korban tidur atau waktu keluar rumah. Dalam proses memijit itulah, tersangka kemudian merayu korban hingga melepaskan celana dan mencabulinya. Bahkan, tak jarang juga tersangka menyetubuhi korban saat proses itu," beber Teguh.

"Perbuatannya dilakukan di kandang ayam belakang rumah, di kamar, dan di ruang tamu depan televisi," imbuhnya.

Usai perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang untuk jajan. Bahkan ketika korban menolak, pelaku biasanya memberi ancaman kepada keduanya.

"Jika menolak diancam sekolah tidak dibiayai dan tidak boleh keluar rumah," tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ty kini terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres . Polisi, juga menjeratnya dengan pasal berlapis.

"Tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkas Teguh. (aan/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video