Polresta Sidoarjo Ajak Netizen Gencarkan Larangan Mudik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Jumat, 23 April 2021 22:12 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo terus menyosialisasikan aturan pemerintah tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021. Kali ini dengan mengajak warganet (netizen) di wilayah Kabupaten Sidoarjo agar aktif mengedukasi masyarakat di media sosial, terkait upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yakni mengeluarkan surat edaran larangan mudik.
Ps. Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono, Jumat (23/04/2021), menyampaikan kepada puluhan netizen Sidoarjo, agar turut menggiatkan informasi di media sosial terkait segala informasi peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021.
BACA JUGA:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Lima Kapolsek
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Rumah di Sidoarjo Disatroni Maling, Satu Motor Honda Vario Raib
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
"Larangan mudik berkaca pada kejadian gelombang kedua lonjakan kenaikan kasus Covid-19 di India, akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah kita berupaya kejadian di India tidak terjadi di Indonesia, mengingat kasus Covid-19 di wilayah kita sudah terus menurun," jelas Ipda Tri Novi Handono.
"Maka, agar program baik pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan lancar, kita gandeng berbagai pihak untuk menyosialisasikannya dan mengedukasi masyarakat, termasuk terus disiplin protokol kesehatan 5M," ujarnya.