​Polresta Sidoarjo Ajak Netizen Gencarkan Larangan Mudik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polresta Sidoarjo Ajak Netizen Gencarkan Larangan Mudik

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Jumat, 23 April 2021 22:12 WIB

Polresta Sidoarjo mengajak warganet (netizen) menyosialisasikan aturan pemerintah tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Amel, ILS mengatakan, banyak konten positif yang berisi larangan mudik dan pengendalian Covid-19. Ia bersama para netizen menyatakan siap gencar menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat, melalui akses jejaring sosial.

Diketahui, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona.

Pengetatan mobilitas tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Dalam addendum itu mengatur pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Selain itu, addendum Satgas Covid-19 juga mengatur tentang perjalanan PPDN pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi. (cat/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video