Polsek Jajaran di Ngawi Mulai Pasang Banner Peringatan Larangan Mudik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 23 April 2021 22:51 WIB
Sosialisasi larangan mudik melalui banner yang mulai terpasang di pinggir jalan Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
"Dengan adanya perubahan perpanjangan larangan mudik kita mulai menyosialisasikan pada masyarakat," jelas AKP Sukisman, Kapolsek Kedunggalar saat dihubungi BANGSAONLINE.com.
Tampak di tempat-tempat strategis terpampang banner maupun spanduk dengan tulisan terkait larangan mudik.
"Selain kita melakukan sosialisasi secara persuasif, juga dengan memasang banner di pinggir jalan," pungkasnya. (nal/ian)