Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan, Bupati Blitar: Patuhi Aturan Larangan Mudik
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 26 April 2021 11:42 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tindak lanjut larangan mudik, Polres Blitar menggelar apel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H. Apel kesiapan pengamanan digelar di Alun-Alun Pemkab Blitar di Kecamatan Kanigoro, Senin (26/4/2021).
Apel kesiapan dipimpin Bupati Blitar Rini Syarifah dan dihadiri Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Pgs Dandim 0808 Blitar Letkol Arm M. Muslikh, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, dan Wadanyonif 511/DY Kapten Inf. Royhan.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kominfo Goes To School Hadir di SMAN 1 Srengat, Bupati Blitar: Manfaatkan Medsos yang Baik dan Bijak
Dalam apel tersebut, Bupati Blitar menyampaikan sejumlah pesan kepada warga Kabupaten Blitar. Salah satunya, meminta warga Kabupaten Blitar untuk mematuhi aturan larangan mudik sebagai salah satu ikhtiar memutus penularan Covid-19.
"Saya berpesan kepada semua masyarakat agar mematuhi segala peraturan terkait larangan mudik dan pengendalian Covid-19 sebagai upaya membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujar Rini.
Simak berita selengkapnya ...