Dishub dan Satpol PP Lumajang Tertibkan PKL dan Parkir Liar
Editor: Revol
Wartawan: Imron
Selasa, 24 Februari 2015 14:06 WIB
LUMAJANG (BangsaOnline) - Dinas Perhubungan dan Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima disepanjang jalan Protokol PB. Sudirman hingga jalan kyai Ilyas, Lumajang, siang tadi (24/02).
Pantauan media ini, puluhan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut, melarang para pengendara sepeda motor maupun mobil yang parkir sembarang tempat. Bukan hanya sampai disitu, puluhan pedagang kaki lima yang berdagang di sekitar trotoar jalan setempat juga ditertibkan. Namun, penertiban tersebut masih bersifat peringatan, meski demikian para pedagang tetap membandel berjualan di area itu.
Menurut kasi Operasi Lapangan Satuan Polisi Pamong Praja Lumajang, Bambang Begianto mengatakan, penertiban itu merupakan agenda yang ditujukan untuk penilaian Lumajang bersih. Dimana, di dijalan protokol dan sekitar Alun-alun Lumajang dilarang parkir sembarangan dan berjualan bagi para PKL.
BACA JUGA:
Pemkot Kediri Lakukan Normalisasi Jalur Sepeda
Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL
Antisipasi Patok Harga Aji Mumpung saat Lebaran, Pemkot Kediri Minta PKL Jalan Dhoho Tulis Harga
DPRD Tuban Kritik Perubahan Warna Tenda dan Gerobak di Pujasera
"Hari ini ada penilaian Lumajang bersih," katanya.
Dijelaskan penertiban tersebut, di mulai dari Kantor Kecamatan Lumajang, jalan. PB. Sudirman hingga Jalan Kyai Ilyas. Dan Seputaran Alun-alun Lumajang.
"Kalau di jalan Protokol dilakukan setiap hari," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang Drs. Rochani menjelaskan, Penertiban parkir liar sudah diterapkan semenjak setahun yang lalu, dimana para pengendara yang membandel akan di tilang.