​Timsus Jatanras Polda Jatim Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat Antarkota Dalam Provinsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Timsus Jatanras Polda Jatim Ringkus 3 Tersangka Sindikat Curat Antarkota Dalam Provinsi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 27 April 2021 18:18 WIB

Polda Jatim saat menggelar konferensi pers kasus curat.

"Tiga tersangka yang berhasil diringkus ini mereka adalah warga Probolinggo. Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta 7 motor serta hanphone," jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (27/4/2021) sore.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirrreskrimum menyatakan dari total 15 TKP, kerugian korban mencapai Rp 1 miliar.

"Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban," ucap Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum .

Dari pengungkapan yang sudah dilakukan ini, tersangka biasanya menunggu korban di parkiran, baik mal maupun parkiran minimarket. Saat korban lengah, tersangka baru menjalankan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam mobil.

"Tempat kejadian yang paling banyak yakni di daerah Lumajang, sedangkan untuk sarana para tersangka ini mereka menggunakan motor," ucap Kombes Pol Totok Suharyanto,

Sedangkan untuk ketiga tersangka yang berhasil diringkus akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara. (ana/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video