Manfaatkan Teknologi, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi TTE dan Sertifikat Digital
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 01 Mei 2021 14:28 WIB
“Beberapa OPD di Pemkot Kediri sudah mulai menerapkan TTE atau sertifikat digital, seperti Dispendukcapil dan DPMPTSP. Semoga ke depannya seluruh OPD dapat menggunakan TTE maupun sertifikat digital,” ujar Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Jumat (30/4).
Apip menjelaskan, bahwa tanda tangan elektronik (TTE) memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi syarat, sesuai UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan adanya sosialiasi ini Apip berharap dapat meningkatkan kerjasama antar OPD, serta saling melengkapi baik dalam hal implementasi sertifikat elektronik dan TTE dalam pengamanan informasi terutama ketika bertransaksi secara elektronik. (uji/ns)