Selesai Karantina, Enam TKI Asal Tuban Dijemput Pulang
Editor: Tim
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 02 Mei 2021 00:00 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Tuban dijemput pulang usai menjalani masa karantina di Asrama Haji Surabaya.
Keenam PMI tersebut sebelumnya bekerja di negara Malaysia dan Singapura, namun kontrak kerjanya telah habis. Mereka diwajibkan menjalani karantina selama dua hari, sebelum menuju tempat tinggalnya masing-masing.
BACA JUGA:
Dua PMI asal Banyuwangi Alami Gangguan Jiwa Setelah Dipulangkan dari Malaysia
Pemkab Blitar Gandeng Pertakina untuk Dorong Potensi Lokal Lebih Luas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Torehkan Prestasi Internasional, Santri MBI Amanatul Ummah Hebohkan 12th World Robotic For Peace
"Mereka sebelumnya bekerja di Malaysia dan Singapura, karena masa kontrak kerjanya habis sehingga dipulangkan ke Indonesia," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, Sabtu (1/5/2021).
Endah menjelaskan, penjemputan dilakukan setelah masa karantina dan hasil tes PCR mereka dinyatakan negatif Covid-19. Setelah itu, setibanya di Tuban mereka juga harus menjalani karantina di Sport Center Tuban selama tiga hari.
Keenam PMI tersebut terdiri dari 4 perempuan dan 2 laki-laki. Mereka berasal dari Kecamatan Parengan, Merakurak, dan Semanding.
"Mereka akan melakukan karantina di Sport Center Tuban selama tiga hari. Setelah karantina selama tiga hari, mereka bakal dites PCR kembali. Jika hasilnya negatif, maka pihak keluarga baru diperbolehkan menjemputnya," imbuh Endah Nurul.