Ibu-Ibu di Sumenep Demo Pemkab
Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Selasa, 24 Februari 2015 21:58 WIB
”Laporkan saja pada kami, jika memang itu benar, kami akan beri sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya
Bahkan, menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan biaya transportasi raskin sebanyak 2 miliar. Sementaa untuk pendistribusiannya juga mengalami perbedaan, jika pada tahun sebelumnya titik pendistribusian ditingkat desa bisa diberbagai tempat, pada tahun ini akan diantar sampai ke balai desa.
Sementara untuk PNS yang diduga seringg bolos, pihaknya telah menyerahkan terhadap Inspeoktorat.
”Itu sudah ditangani Inspektorat, dan terduga telah dilakukan pemeriksaan. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat kita semua akan tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan, jika laporan itu benar,” terangnya
Kabag Perekonomian Sumenep Moh Hanafi mengatakan, jika dalam realisasi raskin tahun ini akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi. Itu dilakukan agar realisasi raskin sesuai dengan peraturan yang ada. ”kami telah mengirim surat edaran (SE) dari Pak Bupati kepada semua camat, jika realisasi raksin tidak boleh dibagi rata. Melainkan harus diberikan pada yang berhak menerima,” tukasnya.